Menurut UU No. 23 Tahun 1992 KESEHATAN adalah keadaan sejahtera dari badan, jiwa dn sosial yang memungkinkan setiap orang hidup produktif secara sosial ekonomis.Kesehatan dibagi menjadi Kesehatan Badan, Kesehatan Jiwa, Kesehatan Sosial, dan Kesehatan Ekonomi.
Senin, 19 April 2010
Senin, 12 April 2010
Kesehatan Itu Mahal
Kesehatan, pada organisme hidup bisa dimengerti sebagai HOMEOSTASIS - keadaan di mana suatu organisme mengimbangkan badannya.Organisasi Kesehatan Dunia mendenifisikan SEHAT sebagai keadaan fisik, mental dan sosial yang sejahtera. Read More…
Langganan:
Postingan (Atom)